Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pasal 278 dinilai ICJR masih sama dengan pasal lama, sehingga tak ada pembaharuan dan hanya copy paste.
"Peringatan Hari HAM bukan hanya seremonial, namun harus terwujud konkret dalam rumusan RKUHP oleh Pemerintah dan DPR,” ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara.