Indah Anggoro Putri menyatakan, pihaknya tidak akan mengakomodir protes dari kalangan usaha terkait penerbitan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Perppu itu diyakini sebagai salah satu langkah menghadapi bayangan resesi ekonomi global dan meminimalisir potensi terjadinya resesi ekonomi di Indonesia.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diklaim jadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha.