Menuju konten utama

Bahlil Klaim Perppu Ciptaker Terbit untuk Kepentingan Ekonomi RI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan terbitnya Perppu Cipta Kerja dilakukan pemerintah demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia.

Bahlil Klaim Perppu Ciptaker Terbit untuk Kepentingan Ekonomi RI
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Ketua Dewan Kehormatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan saat Rapat Tim Perumus Pleno Munas XVII HIPMI di Badung, Bali, Sabtu (7/1/2023).ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

tirto.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dilakukan pemerintah demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia. Dia tidak mau ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perppu Cipta Kerja.

"Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang enggak cocok. Maunya seperti apa. Yang namanya hidup ini kita tidak bisa memuaskan 100 persen manusia. Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja," kata Bahlil dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023).

Dia mengklaim protes terhadap Perppu Cipta Kerja tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, dia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perppu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.

"Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudahlah karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah," bebernya.

Bahlil menyebut UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perppu, merupakan aksi berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan reformasi regulasi.

"Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang, makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja," katanya.

Meski kemudian UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, Bahlil menyebut capaian peningkatan investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi. Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp1.400 triliun.

"Peningkatan investasi kita dari Rp700 triliun, menjadi Rp817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait POLEMIK PERPPU CIPTA KERJA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin