KPK menarik kembali Kompol Rossa Purbo Bekti untuk bekerja di komisi anti rasuah tersebut. Sebelumnya Rossa sempat dikembalikan ke Polri per 1 Februari 2020.
Saut Sitomorang berpesan agar pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019) mendorong penuntasan kasus Novel Baswedan.
Menkopolhukam Mahfud MD mendukung langkah pimpinan KPK bersama 10 pegiat antikorupsi mengajukan uji materi terhadap UU No. 19/2019 sebagai pengganti UU No. 20/2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah hal yang dipermasalahkan dalam UU KPK misalnya tak masuk dalam prolegnas namun seketika terbit, tidak transparan, naskah akademik dinilai gaib, dan tidak partisipatif.