Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan sembilan tersangka hasil penggerebekan yang disebutnya sebagai "pesta seks" di apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Hadi menjelaskan, kedua tersangka itu menarik biaya Rp1,5 juta per orang untuk menyaksikan persetubuhan di acara pesta seks yang digelar di Homestay Arawa di Sleman Yogyakarta.
Lima orang tersangka melakukan rekonstruksi di dalam gedung yang memiliki lima lantai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri.