Menuju konten utama

Home Stay di Sleman Digerebek Polisi Diduga Tempat "Pesta Seks"

Polda DIY melakukan penggerebekan di Home Stay Arawa terkait dugaan "pesta seks" dan telah mengamankan 12 orang.

Home Stay di Sleman Digerebek Polisi Diduga Tempat
Lokasi penggerebekan Pesta Seks di Home Stay Arawa, Jalan Nusa Indah Nomor 233 E RT 05/12, Karangasem Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (14/12/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Polda DIY menggerebek di Home Stay Arawa, Jalan Nusa Indah Nomor 233 E RT 05/12, Karangasem Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta yang diduga menjadi tempat "pesta seks." Sampai saat ini, home stay tersebut masih beroperasi.

Home Stay itu berada di sebuah perumahan kavling yang terdiri lima rumah berukuran masing-masing sekitar 100 meter persegi. Dari lima rumah tersebut, ada tiga rumah yang dijadikan sebagai home stay.

Saat media mencoba menghubungi pengelola melalui nomor telepon yang tertera di papan nama, berkali-kali telepon tidak diangkat. Namun, saat dihubungi dengan cara mengaku sebagai calon konsumen, seorang pria mengangkat telpon.

Pengelola yang mengaku bernama Nanda menjelaskan bahwa home stay yang dikelola itu sampai saat ini masih beroperasi. Dia mengatakan jika sampai 3 Januari 2018 sudah dipesan, sehingga belum dapat menerima tamu dalam waktu dekat.

"Kalau sekarang sudah penuh [dipesan]. Per malam Rp650 ribu. Kalau malam tahun baru Rp750 ribu," katanya, Jumat (14/12/2018).

Lanjutnya lagi, untuk satu unit home stay dengan tiga kamar tidur kapasitas maksimal adalah 15 orang. Untuk fasilitas yang didapat di antaranya pendingin udara, WiFi, dan air panas.

Menurut Nanda, meski tidak ada satpam yang bertugas untuk menjaga home stay tapi selama ini untuk keamanan cukup terjamin. "Alhamdulillah selama ini aman," kata dia.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan jika home stay tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Pria yang tinggal persis di samping home stay itu mengaku sudah tinggal di tempat tersebut sejak lima tahun lalu.

Ia tinggal satu kavling dengan tiga rumah yang dijadikan home stay. "[Dibangun] sudah dari 2004 yang pertama [home stay] baru disewakan dua tahun," katanya.

Ketua RT 05/12 Dusun Karangasem, Ngadimin mengaku tidak tahu pengelola home stay tersebut. Meski home stay berada di wilayahnya, sang pemilik, menurut Ngadimin, belum pernah melapor kepadanya.

Termasuk ketika terjadi penggerebekan "pesta seks" di home stay itu pada Selasa (11/12/2018) malam. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian itu dan kaget saat mendengar informasi adanya "pesta seks" di wilayahnya.

"Tidak ada pemberitahuan [saat penggerebekan]. Padahal selama saya jadi RT itu kalau ada penggerebekan seperti narkoba itu ada pemberitahuan," ujarnya.

Sementara itu, Humas Polda DIY AKPB Yuliyanto membenarkan bahwa lokasi penggerebekan "pesta seks" tersebut adalah Home Stay Arawa. Saat penggerebekan tersebut, diakuinya, petugas memang tidak melibatkan warga setempat.

"Tidak apa-apa warga tidak tahu. Untuk RT mendampingi penggerebekan itu, tidak semua kasus harus seperti itu. Kalau pertimbangan penyidik tidak memerlukan aparat setempat ya tidak apa-apa," kata dia.

Dalam penggerebekan pesta seks tersebut, Polda DIY mengamankan 12 orang yang terdiri tiga pasangan suami istri satu pasangan pacaran, dan selebihnya adalah laki-laki sebagai penyelenggara. Sejumlah barang bukti seperti kondom, pakaian dalam, dan uang tunai Rp1,5 juta juga turut diamankan.

Baca juga artikel terkait PESTA SEKS atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri