Pada 1–28 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang di bandara yang dikelola Angkasa Pura II mencapai 1,90 juta orang, melonjak 41 persen dibandingkan Juli.
TNI AU masih melakukan investigasi lebih lanjut tentang kecelakaan tersebut. Sementara untuk penyebab kecelakaan dan jumlah kerusakan masih dalam proses investigasi.
Sejumlah peraturan penerbangan pada masa New Normal lebih longgar dari sebelumnya. Salah satu yang diperlonggar terkait dengan ketentuan mengenai jumlah penumpang pesawat.
Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta disebabkan adanya verifikasi dokumen sebagai syarat untuk bisa bepergian menggunakan pesawat saat adanya masa pembatasan penerbangan.