Media massa menerbitkan pengumuman rencana studi Amdal pembangunan Bandara New Yogyakarta Airport Kulonprogo oleh Angkasa Pura I, pada Senin, (31/11/2016). Meskipun demikian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan proses studi Amdal yang baru akan dikerjakan itu tidak dapat dinilai sah secara hukum.