Menuju konten utama

Bandara Kulon Progo Diklaim Sudah Memperhitungkan Tsunami

Menhub memastikan, pembangunan bandara di Kulon Progo sudah memperhitungkan potensi bencana tsunami di kawasan tersebut. Ia juga mengatakan sudah mengurus izin AMDAL.

Bandara Kulon Progo Diklaim Sudah Memperhitungkan Tsunami
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pemapran saat seminar nasional mengenai Bandara Kulonprogo, di Hotel Royal Ambarrukmo, DI Yogyakarta, Jumat (25/8). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah anggapan bahwa lokasi pembangunan Bandara Kulon Progo yang bernama New Yogyakarta International Airport (NYIA) tidak memperhatikan potensi bencana tsunami. Ia juga membantah proyek itu dilakukan tanpa izin lingkungan.

“Berkaitan dengan AMDAL, sudah dilakukan. Bicara rawan bencana, kami sudah melakukan simulasi juga pembahasan yang detail berkaitan dengan tsunami. Kemungkunan terjadinya tsunami sudah dipikirkan,” kata Menhub saat menjadi pembicara seminar “Bandara Kulon Progo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogyakarta” di Yogyakarta, Jumat (25/8/2017).

Menanggapi tuduhan pembangunan bandara yang menganggu Kabupaten Kulon Progo yang menjadi kawasan lindung geologi, Menhub memastikan semua sudah diperhitungkan.

“Soal lingkungan pasti kita perhatikan, apalagi yang berkaitan dengan lingkungan, karena tidak ada artinya kalau kita membangun tapi tidak memperhatikan lingkungan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan NYIA mendapat penolakan dari aktivis lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta dan masyarakat sekitar pembangunan bandara yang berlokasi di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY.

Saat ini proses pembangunan bandara ada di tahap pembersihan lahan (land clearing). Selasa (22/8/2017) lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menghentikan pembersihan lahan dan mobilisasi alat berat di lokasi pembangunan bandara baru di Kulon Progo.

LBH mendesak pembersihan lahan dihentikan karena hingga saat ini, pembangunan bandara baru dengan nama New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan.

Presiden Direktur Angkasa Pura I, Danang S. Baskoro dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah kurang fokus membangun bandara di Kulon Progo, sehingga beberapa tahap seperti AMDAL membutuhkan waktu lama.

“Saya bangun bandara di Kulon Progo ini enggak ada yang bantu. Untuk meminta AMDAL misalnya, lamanya bukan main. Sekarang ini mudah-mudahan awal September sudah selesai. Bayangkan, Presiden ground breaking dari kapan, [AMDAL] baru selesai sekarang,” kata Danang.

Ia mengatakan, seharusnya pembangunan ini bisa menjadi kesempatan semua pihak untuk bersama-sama mendukung keputusan pemerintah. “Selain kesempatan yang tepat, juga objek yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional” katanya.

Bandara Internasional Yogyakarta pada tahap I (2020-2031) akan memiliki terminal seluas 130 ribu meter persegi berkapasitas hingga 15 juta penumpang per tahun, dengan runway sepanjang 3.250 meter, dan apron berkapasitas 35 pesawat.

Pada pengembangan tahap II (2031-2041), terminal Bandara Internasional Yogyakarta akan dikembangkan menjadi 195 ribu meter persegi yang mampu menampung hingga 20 juta penumpang per tahun, runway 3.600 meter, dan apron yang bisa diparkiri hingga 45 pesawat.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mengatakan bandara baru akan mulai beroperasi pada Maret 2019.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra