Hukuman eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar berkurang 1 tahun, dari 8 tahun jadi 7 tahun, setelah peninjauan kembali (PK) dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Pemerintah akan mengajukan PK terhadap putusan MA yang menyatakan Presiden Jokowi bersama sejumlah pejabat negara melawan hukum dalam kasus karhutla di Kalteng.
Jubir MA membenarkan bahwa MA telah menerbitkan Perma nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Namun dalam kasus Baiq Nuril ia diposisi sebagai terdakwa perempuan dan bukan sebagai korban.
Anies menyatakan pembahasan tentang penghentian swastanisasi air di Jakarta masih terus berjalan. Pemprov DKI belum menghentikan pembahasan itu meski MA sudah mengabulkan PK Kemenkeu.
Rieke Diah Pitaloka mendesak MA segera menyerahkan salinan putusan kasus Baiq Nuril. Hal ini agar kuasa hukum Nuril bisa segera mengajukan PK atas putusan itu.