Dari 4 menteri yang diminta menandatangani draf RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, tinggal Menhan Prabowo Subianto yang belum tanda tangan.
Sejak 1965 ada lebih dari 30.000 orang dihilangkan paksa. Negara mengabaikan keluarga korban dengan belum menuntaskan ratifikasi anti-penghilangan paksa.