Anggota BPK RI menyatakan, belum dipisahnya Dirjen Pajak dengan Kemenkeu menjadi salah satu penyebab penerimaan negara selama beberapa tahun masih stagnan.
Pemerintah memperkirakan defisit APBN 2019 akan menembus angka Rp310,81 triliun. Menurut Sri Mulyani, penerimaan negara pada tahun ini diprediksi lebih rendah dari target.
Kementerian Keuangan mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 per kg. Keputusan ini menimbulkan berbagai macam reaksi dari berbagai pihak.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN relatif masih baik hingga akhir Mei, hal itu berdasarkan angka PMI di atas 50 dan penerimaan negara sebesar 6,2 persen atau Rp728,5 triliun.
Peneliti PWYP, Rizky Ananda mengatakan bahwa, jika pemerintah ingin menaikkan penerimaan negara, bukan dengan memberi izin baru atau membuka pintu ekspor, namun memperbaiki tata kelola industri batu bara.
Penetapan harga jual batu bara untuk keperluan penyediaan listrik nasional menjadi 70 dolar AS per ton, yang berlaku sejak awal 2018 hingga akhir 2019, bisa menyebabkan negara kehilangan pemasukan Rp6 triliun.
“Peningkatan capaian tersebut karena ada peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban perusahaan dan adanya tren kenaikan harga komoditas minerba,” kata Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono.