Menuju konten utama

Penerimaan Pajak November 2019 Melambat, Kecuali Dua Sektor

Total realisasi penerimaan pajak per November baru mencapai Rp1.312,4 triliun atau setara 73,5 persen dari target.

Penerimaan Pajak November 2019 Melambat, Kecuali Dua Sektor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Penerimaan pajak hingga November 2019 masih menunjukkan perlambatan seperti bulan sebelumnya. Hingga akhir bulan lalu, total realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.312,4 triliun atau setara 73,5 persen dari target.

Perlambatan penerimaan terjadi di hampir seluruh sektor perpajakan.

Industri pengolahan yang berkontribusi 29,7 persen terhadap total penerimaan pajak, misalnya, baru terkumpul sebesar Rp312,90 triliun atau 29,7 persen dari target. Dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, penerimaan pajak manufaktur terkontraksi sebesar 3,1 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seretnya pajak manufaktur disebabkan pertumbuhan restitusi yang masih cukup tinggi, yakni sebesar 24,5 persen sepanjang November 2019.

"Di sisi lain, PPh/PPN impor tumbuh minus 8,2 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Kontraksi juga terjadi pada pajak sektor pertambangan yang berkontribusi sebesar 5 persen terhadap penerimaan pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambangan baru terkumpul Rp52,49 triliun. Pertumbuhan pajak pertambangan terkontraksi sebesar 20 persen dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 54,5 persen.

Sementara sektor perdagangan tumbuh lebih lambat dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pajak sektor perdagangan baru mencapai Rp219,34 triliun, padahal kontribusinya terhadap total penerimaan pajak mencapai 20,8 persen.

Pertumbuhan pajak sektor tersebut hingga akhir bulan lalu hanya tercatat 2,2 persen atau lebih rendah ketimbang pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 23,3 persen.

Hal serupa terjadi pada sektor jasa keuangan dan asuransi yang berkontribusi sebesar 14,3 persen. Hingga akhir bulan lalu, sektor tersebut baru menyetor pajak sebesar Rp 151,20 triliun. Angka tersebut tumbuh positif sebesar 6,9 persen, namun lebih rendah dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 12 persen.

Di sektor konstruksi dan realestat, penerimaan yang terkumpul tercatat sebesar Rp73,30 triliun. Pertumbuhan pajak sektor ini minus 0,0 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 9,26 persen.

Adapun pajak sektor transportasi dan perdagangan tercatat mencapai Rp44,15 triliun atau tumbuh 16,3 persen--lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang tumbuh 13,7 persen. Meski demikian, kontribusinya terhadap keseluruhan penerimaan pajak hanya sebesar 4,2 persen.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino