Pada 1–28 Agustus 2020 jumlah pergerakan penumpang di bandara yang dikelola Angkasa Pura II mencapai 1,90 juta orang, melonjak 41 persen dibandingkan Juli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut lima subsektor hingga Juni 2020 belum pulih diantaranya industri hasil pertambangan, pertambangan batubara, pertambangan migas, angkutan udara, dan sales & repair otomotif.
Per 1 Juli 2020, Garuda Indonesia memiliki utang hingga 2,218 miliar dolar. Nilai ini merupakan akumulasi dari pinjaman ke perbankan sekaligus utang usaha.
Dirut Garuda mengatakan, sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan Swab PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia Group sepenuhnya menghormati proses hukum yang telah berjalan sampai dengan saat ini.
Susi Pudjiastuti mengaku sulitnya situasi ini juga sampai membuat ia khawatir Susi Air bisa berujung pailit karena arus kas yang tidak lagi seimbang atau defisit.
Sejumlah peraturan penerbangan pada masa New Normal lebih longgar dari sebelumnya. Salah satu yang diperlonggar terkait dengan ketentuan mengenai jumlah penumpang pesawat.