Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar berupa tanah & bangunan, alat transportasi & mesin- kas.
Mahfud bilang percaya kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memberikan putusan dugaan pelanggaran etik putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Alur penanganan pelanggaran pemilu yang menimbulkan sengketa dalam pemilu diawali dengan proses pelaporan atau permohonan. Simak penjelasannya di sini.