Menuju konten utama
Periksa Fakta

Bawaslu Ancam Cabut Status Pencapresan Prabowo, Apa Benar?

Tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim tentang Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Bawaslu Ancam Cabut Status Pencapresan Prabowo, Apa Benar?
Header Periksa Fakta Bawaslu Cabut Pencapresan Prabowo. tirto.id/Fuad

tirto.id - Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, berbagai isu seputar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut pun semakin marak tersebar di media sosial, termasuk tentang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung memperebutkan suara rakyat.

Terbaru, di Facebook beredar narasi yang menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengancam bakal mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Akun Facebook “Marcia Romulo Borges” mengunggah klaim itu lewat video berdurasi 10 menit dan 28 detik dengan takarir “Petak4 Bagi Prabowo‼️bawaslu Ancam Cabut Pencapresan Prabowo Gara2 Ini...”.

Foto Periksa Fakta Bawaslu Cabut Pencapresan Prabowo

Foto Periksa Fakta Bawaslu Cabut Pencapresan Prabowo. foto/Hotline periksa fakta tirto

Thumbnail (sampul) video menampilkan potret Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta ketiga capres (Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Muhaimin Iskandar). Terdapat keterangan "BERITA VIRAL HARI INI UNSUR PIDANA SUDAH DITEMUKAN UCAPAN GOBLO9 BERUJUNG PENJARA” dalam thumbnail.

Sepanjang Senin (15/1/2024) hingga Rabu (24/1/2024) atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh satu tanda suka. Dari penelusuran Tim Riset Tirto, ada klaim serupa yang diunggah kanal YouTube “Politik MediaDotCom” pada Sabtu (13/1/2024)

Lantas, benarkah Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail dengan memanfaatkan fitur reverse image search Google Images.

Hasilnya, kami tidak menemukan satu pun foto yang identik dengan thumbnail. Dengan demikian, thumbnail merupakan hasil suntingan dari beberapa momen yang tak ada kaitannya dengan klaim.

Tirto kemudian menonton video secara utuh. Di menit awal, video menampilkan beberapa footage, salah satunya pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Kami menelusuri konteks pernyataaan Rahmat Bagja itu dengan memasukkan kata kunci “Bawaslu nyatakan umpatan Prabowo bisa kena pidana pemilu” ke platform Youtube.

Hasilnya, kami menemukan video yang berisi pernyataan utuh Rahmat Bagja dalam unggahan kanal YouTube “Warta Kota Production” pada Rabu (10/1/2024).

Rahmat Bagja menyebut, ucapan tak etis yang terlontar dari mulut calon presiden nomor urut 2 (Prabowo Subianto) ketika berkampanye itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Ia menuturkan, Bawaslu belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.

Mengutip laporan Tirto, ucapan tak etis yang dimaksud adalah kata “goblok” yang diucapkan Prabowo dalam Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja, Provinsi Riau, Selasa (9/1/2024).

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyingung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" kata Prabowo.

Secara keseluruhan, baik dalam cuplikan footage atau konteks pernyataan Rahmat Bagja, tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim tentang Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Video juga berisi sederet footage berisi komentar beberapa orang mengenai ucapan “goblok” yang dilontarkan Prabowo. Meski begitu, tidak ada satu pun footage yang membenarkan tentang Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Setelah sejumlah footage, video dilanjutkan dengan pembacaan narasi oleh narator. Tirto kemudian memasukkan kata kunci “Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Berpeluang Masuk Ranah Pidana” (sesuai dengan transkrip informasi yang dibacakan narator) ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan berita jpnn.com berjudul “Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Berpeluang Masuk Ranah Pidana” yang tayang Kamis (11/1/2024). Isinya adalah tanggapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tentang ucapan "goblok" yang diucapkan Prabowo.

Dalam berita itu, tidak ada pernyataan resmi dari Bawaslu yang mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Narator kemudian membacakan narasi yang berbeda. Tirto memasukkan kata kunci “Usai Ndasmu Etik, Prabowo Subianto Kembali Mengumpat Dia Pintar Atau Goblok, Diduga Sindir Anies” ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan berita tribunnews.com berjudul “Usai Ndasmu Etik, Prabowo Subianto Kembali Mengumpat Dia Pintar Atau Goblok, Diduga Sindir Anies” yang diunggah pada Rabu (10/1/2024).

Berita itu hanya membahas tentang umpatan “goblok” yang diucapkan Prabowo dalam Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja, Provinsi Riau, Selasa (9/1/2024).

Tidak ada pernyataan resmi dari Bawaslu atau pihak terkait yang membenarkan klaim tentang Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim tentang Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis.

Jadi, informasi yang menyebut Bawaslu mengancam akan mencabut status pencapresan Prabowo gara-gara ucapan tak etis itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi