Presiden Jokowi menegaskan dirinya akan menjaga netralitas di Pemilu 2024. Ia juga mengimbau aparatur negara beserta perangkat lainnya bersikap serupa.
KPU menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.