Polda DIY telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan Agni, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.
Sebanyak 19 saksi telah diperiksa Polda DIY dalam pengusutan kasus pemerkosaan mahasiswa UGM. Saat ini, status penanganan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka.