Komisi III DPR mengancam akan melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang akan menjerat Pansus Hak Angket KPK dengan Pasal 21.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasan ihwal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8/2017) lalu.
KPK belum memastikan apakah telah terjadi pelanggaran oleh Aris Budiman yang menghadiri rapat dengar pendapat Pansus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK pada Selasa lalu.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyatakan ada dugaan mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya.
Pansus KPK memastikan akan tetap fokus dan tak akan terpengaruh dengan kritik yang dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang kinerja pansus selama ini
Menanggapi kesimpulan sementara Pansus Hak Angket DPR yang mengarah pada revisi UU No.30/2002 tentang KPK, Wapres meminta revisi UU harus mengarah pada penguatan lembaga antirasuah tersebut.