PT Garuda Indonesia Tbk sudah merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama pandemi corona (COVID-19).
Tim Gugus Tugas mencatat sekitar 132.798 orang Warga Negara Indonesia dari luar negeri telah kembali ke Tanah Air, 591 orang di antaranya positif dinyatakan Covid-19.
Kasus jual beli surat keterangan bebas Corona atau COVID-19 marak beredar di situs jual beli online. Polisi telah memproses beberapa kasus surat palsu tersebut, pelaku terancam hukuman bui.
Menko Luhut mengakui pemerintah lalai menerapkan protokol kesehatan saat kebijakan pelonggaran transportasi diberlakukan sehingga sempat terjadi kepadatan penumpang di Soetta waktu lalu.
Usai menjalani repida test (tes cepat), 122 warga Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dinyatakan reaktif COVID-19 dan dilanjutkan dengan tes swab.