tirto.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan pasien positif COVID-19 atau terjangkit virus Corona sebanyak 5.303 per Selasa (12/5/2020). Kemudian sebanyak 456 pasien meninggal dunia dan 1.262 orang telah dinyatakan sembuh.
Data pasien positif COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 108 orang dari jumlah hari sebelumnya Senin (11/5/2020) sebesar 5.195 orang.
"Sebanyak 1.844 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.741 orang melakukan self-solation di rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia di Gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat.
Kemudian sebanyak 7.095 Pasien Dalam Pemantauan (PDP): 587 (8%) orang masih dirawat dan 6.508 (92%) telah sehat dan pulang kediamannya masing-masing.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 8.592 orang: 181 proses pemantauan (2%) dan 8.411 telah selesai dipantau (98%).
"Sedangkan Orang Tanpa Gejala atau OTG yang diidentifikasi sebanyak 1.909 orang," ucapnya.
Dia mengatakan jika Pemprov telah melakukan tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) kepada 87.552 sampai Senin (11/5/2020) kemarin. Sementara pada Senin (11/5/2020), Pemprov DKI telah melakukan test PCR kepada 1.200 orang.
Dari jumlah yang dites tersebut, sebanyak 1.200 orang yang dites untuk menegakkan diagnosa kasus baru. "Hasil 108 positif dan 1.092 negatif," jelas dia.
Selain itu, dia mengatakan Pemprov DKI telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) kepada 89.780 orang.
"Persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.546 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 93.426 orang dinyatakan negatif," terangnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga, kata dia, telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) kepada warga yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas menyediakan layanan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan obrolan WhatsApp.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) di situs Sahabat Jiwa Dinkes.
"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang mengundang di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta, " tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi meminta pandemi COVID-19. Sampai Senin (11/5/2020) terdapat 142 kolaborator yang terdiri dari Lembaga Usaha, LSM / OMS, Badan PBB, Universitas; perorangan; Kementerian dan setingkat Kementerian.
Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.
Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bulan Ramadan ini. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Pemberian bantuan melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb.
Sejak 24 April 2020 hingga 11 Mei 2020 pukul 12.00, Pokja KSBB telah mengumpulkan bantuan untuk 157.910 Paket Sembako, 81.740 Paket Makan Siap Saji, 12.094 Paket Lebaran, dan 511 paket THR untuk warga-warga yang rentan secara ekonomi di tingkat RW.
Berdasarkan kompilasi data komitmen yang masuk, disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing RW, maka data keterpenuhan kebutuhan RW.
"Pada minggu kedua Ramadan per 11 Mei, terdapat 26 RW yang telah terpenuhi kebutuhannya dari total 55 RW menerima ba tuan PSBB," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta bermitra dengan penyalur bantuan resmi, yaitu Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, dan Aksi Cepat Tanggap. Informasi lengkapnya dapat kunjungi situs corona.jakarta.go.id/ksbb.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri