KPK belum bisa memastikan tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy akan menggunakan hak pilih bersama penghuni rutan KPK.
KPK akan memeriksa anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, Senin (15/4/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, hari ini.
KPK mengindikasikan adanya pihak lain di Kementerian Agama yang bekerja sama dengan tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Romi melakukan tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan.
KPK memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam untuk diperiksa hari ini, Selasa (2/4/2019) untuk mendalami dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Tokoh PPP Jawa Timur, KH Asep Saifuddin Halim mengakui mengenal salah satu tersangka jual beli jabatan, karena sebagai tetangga dan pernah nyantri di ponpes yang diasuh selama 3 tahun.