Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan tindakan Fahri Hamzah yang menemui tersangka kasus suap auditor BPK tanpa izin. KPK meminta Wakil Ketua DPR RI itu tak ikut campur dalam proses hukum di kasus tersebut.
Eko menegaskan, sejak awal dirinya telah memakai program bersih-bersih kinerja kementerian sehingga kasus dugaan suap ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya.
Praktik suap untuk mendapatkan predikat “kinclong” BPK ini dinilai dapat menjatuhkan kredibilitas kementerian dan lembaga negara yang selama ini diukur, salah satunya dari hasil audit BPK tersebut.
Sebanyak 23 auditor BPK terlibat dalam kasus suap. Mereka memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan lembaga negara dengan ganjaran sejumlah uang.
Sri Mulyani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ada upaya penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap terkait pemberian opini WTP terhadap Kementerian Lembaga tertentu.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangan di kementeriannya.
BPK memastikan tidak akan ada audit ulang terhadap Kementerian Desa PDTT sehubungan dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK untuk kementerian tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa PDTT dan auditor BPK RI.
Menurut Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Sugito adalah sosok pejabat yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi di kementeriannya sebelum tertangkap KPK.
Keempat tersangka tersebut adalah Sugito (SUG) Irjen Kemendes, Jarot Budi P. (JBP) pejabat Eselon III Kemendes, Rochmadi Saptogiri (RS) pejabat Eselon I BPK, dan Ali Sadli (ALS) Auditor BPK.
Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon prihatin dengan adanya anggota BPK yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5/2017). Ia pun menyarankan adanya evaluasi pada semua institusi.
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lembaga yakni BPK dan Kemendes PDTT terkait dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua instansi tersebut.
KPK menangkap tujuh orang, di antaranya pejabat BPK dan Kementerian Desa. Ada dugaan suap soal pemberian predikat BPK berupa "wajar tanpa pengecualian" terhadap pengelolaan keuangan Kemendes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPK RI dan Kementerian Desa PDTT hari ini. Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo membenarkan satu ruangan stafnya disegel penyidik KPK.