tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan pegawainya tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya yang ditangkap KPK ialah Auditor Utama Keuangan Negara BPK III RS.
"Betul ada. Auditor utama kami, inisialnya RS," kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi kepada Reporter Tirto, Jumat (26/5/2017).
Ruangan RS telah disegel KPK sejak sekitar jam 18.00 tadi. Qosasi menilai penangkapan RS berhubungan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
"Ya enggak tahu soal apa, Kementerian Desa kayaknya," tuturnya. Qosasi juga mengabarkan besok BPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.
Di saat hampir bersamaan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenar ada pejabat BPK yang tengah diperiksa. Dia berjanji besok KPK akan menjelaskan apa sebab RS terkena Operasi Tangkap Tangan.
"Ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu institusi. Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1x24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," katanya.
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Agung DH