Anggota Kompolnas Bekto Suprapto menilai polisi belum mengimplementasikan aturan dalam UU Otsus Papua secara maksimal sehingga hubungan aparat dan masyarakat adat kurang harmonis.
Semestinya pemerintah mulai jujur dan berdialog soal sejarah Papua yang terentang sebelum 1969 hingga usai integrasi. Namun hal ini tidak pernah dilakukan.
"Otonomi khusus [Papua] ini kurangnya di mana? [hal ini] Bisa didialogkan, tapi ada limitatif-nya [batasan], sepanjang itu masih dalam kerangka NKRI," kata Ma'ruf Amin.
Kemenkeu bersama Kemendagri akan mengevaluasi kesesuaian antara penggunaan dan manajemen tata kelola dana Otsus Papua dengan tujuan pengucuran anggaran ini.