Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ,pihaknya menyerahkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru kasus Novel Baswedan, karena TPF bentukan Polri hasilnya masih gelap.
Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian menduga penyerangan terhadap Novel Baswedan dikarenakan penyidik senior KPK itu sedang menangani enam kasus di KPK.
KPK kecewa dengan kinerja TPF kasus Novel Baswedan. Sebab, setelah bekerja 6 bulan, tim tersebut tidak menemukan sesuatu yang signifikan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tim Advokasi Novel Baswedan kecewa dengan kinerja TPF Polri, karena tak ada satu pun pelaku yang ditemukan. Mereka mendesak Presiden Jokowi turun tangan.