Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, seharusnya polisi mengusut kasus Buku Merah dalam membongkar kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
Apa yang dilakukan tim teknis kasus Novel Baswedan sudah berkali-kali dilakukan polisi, juga TPF. Padahal dalam kasus kejahatan jalanan, bukti-butki sangat mungkin lama-lama menghilang.
Densus 88 Antiteror rencananya akan dilibatkan dalam tim teknis kasus Novel Baswedan: Kuasa Hukum menilai hal ini janggal karena dikaitkan dengan terorisme
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan mengetuai tim teknis kasus Novel Baswedan yang akan diumumkan Agustus nanti. Saat ini Kabareskrim sedang mempelajari temuan dari tim pakar.
Alghiffari Aqsa menyatakan seharusnya Jokowi langsung membentuk TGPF independen dan tidak memberi waktu lagi kepada Polri untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.
Ketua YLBHI Asfinawati menilai penangkapan Faisol malah makin menjauhkan hukum dari penegakan keadilan. Jika dibandingkan dengan kasus Novel, justru terlihat adanya "pilih-pilih" kasus.