tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan polisi tidak akan melanjutkan lagi kasus "Buku Merah" yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Novel Baswedan.
"Persoalan itu sudah final. Tidak ada hal yang menyangkut dengan Novel," kata dia di Mabes Polri, Jumat (9/8/2019).
Padahal, Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, seharusnya polisi mengusut kasus Buku Merah dalam membongkar kasus penyiraman air keras terhadap kliennya. Selain dari enam kasus besar di KPK yang diduga dapat menjadi motif penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Ya, sudah saya katakan tidak ada hubungannya," tegas Asep. Ketika ditanya untuk kedua kalinya apakah kasus itu akan didalami lagi, ia berdalih segala kemungkinan enam kasus prioritas itu jadi latar belakang penyerangan.
"Dalam penyelidikan itu ada metode induktif yang berasal dari TKP dan metode deduktif dari luar TKP. Salah satunya tentang motif, itu bisa saja dilakukan. Enam kasus itu termasuk deduktif," ujar Asep.
Saat ditanyakan untuk ketiga kalinya, ia kembali menjawab. "Buka kasus yang mana?" sambung dia.
Kasus Buku Merah merupakan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama-nama besar di instansi Polri. Alghiffari sempat menjelaskan bahwa Novel memang bukanlah penyidik langsung dalam kasus tersebut.
"Tapi seminggu sebelum Novel diserang, Novel mengetahui akan ada penyerangan terhadap salah satu penyidik KPK sehingga Novel kemudian mengontak teman-temannya di kepolisian, untuk mengamankan tim penyidik KPK tersebut," kata Alghiffari di Gedung KPK, Rabu (17/7/2019).
"Akhirnya tidak sampai ada penyerangan, cuma laptopnya dicuri dan itu terkait kasus Buku Merah," lanjut Alghiffari.
Dengan itu, ia menilai penyerangan terhadap Novel sebetulnya malah berkaitan dengan kasus Buku Merah, kasus yang justru tak disebutkan oleh Tim Pencari Fakta.
"Makanya tetap ada keterkaitan menurut saya. Kalau mau memasukkan enam kasus, Buku Merah dimasukkan juga. Selain hilangnya laptop yang isinya berkas-berkas Buku Merah, kemudian robekan Buku Merah, kenapa ini kemudian dihilangkan dari dugaan-dugaan (TPF) itu? Kalau mau fair ya ada tujuh, ada Buku Merah," tegas Alghiffari.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto