Koordinator Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai bahwa tuduhan bahwa kasus penyiraman air keras ke mata Novel Baswedan rekayasa sama saja menuduh presiden.
KPK menyatakan dari pemeriksaan dokter pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan Singapura. Sangat jelas bahwa Novel adalah korban penyiraman air keras.
Mantan Caleg DPR RI dari PDIP yang tak lolos ke Senayan ini melaporkan Novel karena merasa kejadian penyiraman air keras ke Novel hanya rekayasa belaka.
Polisi menyatakan tim teknis perkara penyiraman air keras Novel Baswedan terus berjalan, tetapi kuasa hukum menanyakan kemajuan perkara yang sudah dua tahun lebih tak selesai.