tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons politikus PDIP Dewi Ambarwati atau akrab disapa Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya (PMJ) terkait penyebaran berita bohong soal sakit yang diderita.
Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pelaporan tersebut dinilai terlalu mengada-ada karena jelas-jelas Novel merupakan korban penyiraman air keras.
"Jelas-jelas [Novel] menjadi korban. Dari pemeriksaan dokter pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu kemudian dibawa ke JEC, dan Singapura itu sangat jelas bahwa ia adalah korban penyiraman air keras," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Febri menyebutkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk kepolisian pun demikian. Hasil temuan tim itu, menyebut Novel merupakan korban penyiraman air keras.
"Jelas di sana disebut penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel. Sekarang bagaimana mungkin Novel dituduh rekayasa?" ujarnya.
Febri juga menyayangkan, pernyataan Dewi Tanjung yang menilai adanya sejumlah kejanggalan fisik pada Novel setelah penyiraman. Febri menilai apa yang diyatakan Dewi itu tak manusiawi.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar kemanusiaan," ujar Febri.
Lebih lanjut lagi Febri mengatakan baiknya masyarakat dan semua pihak menunggu hasil tim teknis Novel Baswedan yang masa kerjanya sudah diperpanjang Presiden Joko Widodo setelah berakhir pada 31 Oktober 2019
Mantan Caleg DPR RI dari PDIP Dewi Tanjung yang tak lolos ke Senayan ini melaporkan Novel karena merasa kejadian penyiraman air keras itu hanya rekayasa belaka.
Dewi menjelaskan beberapa hal yang dinilainya janggal dari penyiraman air keras Novel antara lain dari hasil rekaman CCTV, bentuk luka, kepala yang diperban namun malah matanya yang buta.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi