Menuju konten utama

Polri Pakai Teknik Penyamaran Investigasi Kasus Novel Baswedan

Polri mengklaim telah menemukan petunjuk baru kasus Novel Baswedan, tapi tak diungkap ke publik.

Polri Pakai Teknik Penyamaran Investigasi Kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Kadivhumas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, tim teknis kasus Novel Baswedan saat ini masih bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Teknik penyamaran pun digunakan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kita melakukan teknik kepolisian yang spesifik [seperti] undercover [penyamaran] dan sebagainya," kata Iqbal saat menyambangi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Sejauh ini, Iqbal menjelaskan, tim sudah mendapatkan temuan-temuan signifikan terkait kasus Novel. Namun, Iqbal enggan menyebut temuan tersebut sebab tim bekerja secara senyap.

Ia khawatir proses investigasi terpaksa kembali ke nol jika temuan atau tahapan investigasi dibuka ke publik.

"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," kata Iqbal.

Sebelumnya, tim teknis telah diberi waktu oleh Presiden Joko Widodo hingga 31 Oktober 2019. Namun, belum berhasil mengungkap kasus yang terjadi lebih dari 2 tahun silam, tepatnya pada 11 April 2017.

Selain kasus Novel, tim pun disebut juga menginvestigasi secara paralel terhadap kasus-kasus teror lain terhadap anggota komisi antirasuah.

Diketahui, berdasarkan catatan Wadah Pegawai KPK ada 9 kasus penyerangan yang masih belum mendapat titik terang.

Ke-9 teror kepada KPK yakni:

  1. Penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK;
  2. Ancaman bom ke gedung KPK;
  3. Teror bom ke rumah penyidik KPK;
  4. Penyiraman air keras;
  5. Ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK;
  6. Perampasan perlengkapan penyidik KPK;
  7. Penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas;
  8. Percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK;
  9. Teror bom terhadap ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Kapolri Jenderal Idham Azis yang ikut berkunjung ke KPK pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus teror terhadap KPK.

Saat ini, ia masih menunggu pemilihan Kabareskrim baru pengganti dirinya yang masih berproses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Komitmennya adalah secepatnya [diungkap] kalau sudah itu [pemilihan Kabareskrim] kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali