Agar kembali beroperasi menuju era the new normal atau kelaziman baru, pengusaha hotel dan restoran butuh suntikan modal kerja Rp21,3 triliun, kata ketum PHRI.
Pemerintah mengganti diksi 'new normal' dengan adaptasi kebiasaan baru. Alasannya, perbedaan diksi ini tak dipahami masyarakat awam dan tidak menjalankan konsep prakondisi selama COVID-19.