tirto.id - Beberapa tempat wisata di seluruh Indonesia mulai dibuka kembali saat memasuki new normal, salah satunya Taman Mini “Indonesia Indah” (TMII) yang beralamat di JL. Raya Taman Mini, Jakarta Timur.
Tempat wisata itu dibuka kembali pada pekan ketiga di bulan Juni, tepatnya tanggal 20 Juni 2020. Jam operasional TMII dimulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB dan dibuka setiap hari.
Hal ini menarik masyarakat untuk mengunjungi dan melepas kepenatan setelah hampir tiga bulan berada di rumah. Tentu, pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh pengelola TMII, demikian seperti dilansir dari website resmi Taman Mini Indonesia Indah.
Dalam anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan, pengunjung diminta selalu memakai masker setiap saat dan mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir. Pasalnya, pengelola TMII telah menyediakan tempat cuci tangan di setiap unit, museum, anjungan, dan wahana lain.
Selain itu, sebelum pengunjung masuk wilayah TMII akan dilakukan pengecekan suhu. Sementara untuk kendaraan akan di lakukan penyemprotan cairan disinfektan di pintu gerbang masuk.
Pengunjung juga dianjurkan untuk transaksi non-tunai dan menggunakan cairan antiseptik setelah melakukan kegiatan transaksi.
Kemudian, selalu jaga jarak minimal 1 meter di setiap antrean, di tempat ibadah, ruang tunggu, maupun tempat lainnya. Diharapkan untuk tidak menimbulkan ataupun mendekati kerumunan. Tak perlu khawatir karena fasilitas di TMII selalu disemprot cairan disinfektan secara teratur.
Pengelola TMII membuka wahana dan kegiatan secara bertahap seperti pada tanggal 1 Juli 2020 telah dibukanya kembali “Minggu Ria”. Tak hanya itu, namun pihak TMII juga kerap mengadakan promo dalam pembelian tiket. Agar tidak ketinggalan informasi, dapat mengikuti Instagram, Twitter, hingga website resmi dari Taman Mini Indah Indonesia.
Dalam waktu dekat ini, tepatnya hari Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, TMII beserta dengan giladiskon akan mengadakan tour online yang disiarkan melalui Instagram @giladiskon.
Dengan dibukanya sektor pariwisata, Presiden Jokowi mengatakan bahwa akan terjadi risiko yang tinggi mengenai penyebaran Covid-19. Jokowi meminta untuk pengelola tempat wisata memperketat dan pengunjung menaati protokol kesehatan yang ada.
"Ini risikonya besar. Begitu ada imported case kemudian ada dampak kesehatan maka citra pariwisata yang buruk itu akan bisa melekat dan akan menyulitkan kita untuk memperbaikinya lagi," kata Jokowi
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan protokol pencegahan penularan virus COVID-19 di berbagai fasilitas umum, disahkan Jumat (19/6/2020).
Fasilitas umum yang dimaksud termasuk pasar, pelabuhan, tempat wisata, tempat olahraga, hingga rumah ibadah. Juga rumah makan, restoran dan sejenisnya, pusat kebugaran atau tempat kegiatan olahraga, hingga tempat hiburan.
Penulis: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Alexander Haryanto