Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan ada mekanisme yang harus dilalui oleh Catherine Wilson sebelum diputuskan apakah permohonan rehabilitasinya akan dikabulkan atau ditolak.
Polda Metro Jaya mengirimkan sampel rambut Catherine Wilson ke Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan jangka waktu yang bersangkutan mengonsumsi sabu.