Indeks Mui
MUI Haramkan Penukaran Uang di Jalan yang Punya Unsur Riba
Soal fatwa ini, MUI menjelaskan, jika ada unsur diperjanjikan keuntungan, tukar-menukar uang itu pun tergolong riba yang haram hukumnya.
MUI Minta Sekolah 8 Jam Sehari Tak Diterapkan Menyeluruh
MUI sedang merumuskan rekomendasi mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dalam lima hari sepekan. Salah satu poin rekomendasi itu akan meminta Kemendikbud menerapkan aturan baru ini secara opsional atau tidak menyeluruh.
GNPF MUI Minta Jokowi Hentikan Kriminalisasi Ulama
Jokowi diminta mengambil langkah serius guna menghentikan kriminalisasi ulama yang menimbulkan dampak buruk bagi umat Islam.
MUI Bantah Fatwa Penggunaan Medsos Demi Pihak Tertentu
Sebelum menetapkan fatwa, tidak hanya menggali literatur keagamaan, MUI juga meninjau regulasi yang telah ada.
MUI Desak Lakukan Sidang Darurat OKI Terkait Masalah Qatar
Majelis Ulama Indonesia mendesak diadakannya Sidang Darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna mengatasi persoalan terkini terkait Qatar.
PBNU Nilai Fatwa Penggunaan Medsos MUI Tidak Destruktif
Jika faktor destruksi sosial dari medsos ini tidak dicegah, bisa menurunkan keinginan untuk mempertahankan kebangsaan masyarakat Indonesia.
Menkopolhukam Buka Suara Fatwa Haram MUI Soal Medsos
Umat Muslim dilarang melakukan perundungan, menyebarkan ujaran kebencian, ujaran permusuhan atas dasar SARA, kabar bohong (hoax), serta memperluas materi pornografi di medsos.
Fadli Zon Setuju dengan Fatwa Haram MUI Terkait Media Sosial
Fadli Zon berharap keberadaan fatwa MUI bisa memberikan dampak meskipun tidak sepenuhnya menjamin langsung mengurangi penyebaran fitnah di media sosial secara drastis.
Ketua MUI Sebut Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sudah Tepat
Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin menilai tindakan Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat menyegel Masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sawangan sudah tepat dan tidak melanggar HAM.
Ketua MUI Dukung Polri Tangkap Anggota FPI Pelaku Persekusi
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri menangkap para pelaku kasus persekusi, termasuk yang melibatkan para anggota Front Pembela Islam (FPI).
MUI Luncurkan Fatwa Muamalah Medsosiah, Apa Itu?
Aktivitas ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, dan gosip di media sosial dinyatakan haram.
MUI Minta Proses Hukum Rizieq Shihab Diungkap Transparan
Ketua MUI KH Maruf Amin meminta proses hukum terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab diungkap transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
Umat Islam Diminta Hindari Pemborosan Selama Puasa Ramadan
Perilaku boros dan sia-sia sebaiknya juga dihindari karena hanya akan mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain, demikian yang disampaikan MUI.
MUI Sebut Pelaku Bom Sudah Kehilangan Nilai Kemanusiaan
"Siapa pun pelakunya mereka adalah manusia yang sudah kehilangan nilai kemanusiaannya. Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat keji dan memilukan."
MUI Nilai Homoseksual Perlu Perhatian Serius
Dengan tertangkapnya 141 orang yang mengadakan pesta homoseksual di Kelapa Gading, MUI menilai homoseks perlu dapat perhatian serius dari semua pihak.
Pendukung Ahok Diminta Hentikan Aksi Protes oleh MUI
MUI meminta para pendukung Ahok menghentikan aksi protes dan penyalaan lilin karena dianggap dapat mengganggu suasana kondusif di masyarakat.
MUI Pertanyakan Relevansi Khilafah dengan Kondisi Indonesia
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mempertanyakan relevansi sistem pemerintahan khilafah Islamiyah di era Indonesia dan dunia saat ini.
MUI Ajak Para Tokoh Lintas Agama Pertahankan Pancasila
Atas nama MUI, Zainal mengajak para tokoh agama dari berbagai agama untuk bersama-sama menjaga Pancasila sebagai ideologi negara.
GNPF MUI Akan Gelar Aksi 55, Tuntut Keadilan Vonis Ahok
GNPF akan kembali melakukan aksi Bela Islam 55 untuk menuntut hakim mempertimbangkan yurisprudensi kasus penistaan agama.
MUI Kecewa terhadap Tuntutan Jaksa dalam Kasus Ahok
MUI mengaku kecewa terhadap jaksa penuntut umum dalam kasus penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hanya menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.