Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengingatkan bahwa sudah ada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang menyebutkan bahwa imunisasi diperbolehkan.
"Supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi sebaiknya Majelis Ulama Indonesia membuat fatwa tentang kunjungan ke Israel itu dinyatakan haram aja," kata Fahri.