Kemenkumham klaim tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada Setya Novanto, Nazzarudin dan Djoko Susilo di Lapas Sukamiskin.
KPK menjadwal ulang pemeriksaan terpidana korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan dua adiknya. Tiga kakak-beradik itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bowo Sidik.
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa divonis 3 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi bersama-sama dengan Nazaruddin.
Jaksa KPK menuntut PT NKE (Sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah) membayar uang pengganti Rp188,73 miliar. Hal ini karena jaksa menilai PT NKE bersama dengan Nazaruddin telah memanipulasi 8 proyek pemerintah.
Usai Nazaruddin menuduhnya terlibat kasus korupsi, Fahri Hamzah balik menuding mantan bendahara Demokrat itu bersekongkol dengan KPK. Fahri meminta Jokowi mengusut dugaan persekongkolan itu.
KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah. KPK menyatakan akan mengkaji laporan tersebut sebagaimana pengaduan publik lainnya ke lembaga itu.