Moeldoko minta jangan meramaikan soal ketidakpercayaan publik terhadap data pasien COVID-19, tapi ramaikan soal meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam merespon protokol kesehatan.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mencontohkan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai pertimbangan yang perlu disatukan setelah melihat manfaat lembaga tersebut.
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai sangat berbahaya bila pejabat tinggi seperti Moeldoko tidak mengerti dan tak menghormati undang-undang terkait kasus Paniai, Papua.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui Hary Prasetyo pernah bekerja di Kantor Staf Kepresidenan, tetapi dirinya maupun Istana membantah terlibat soal Jiwasraya.