Mahfud bilang percaya kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memberikan putusan dugaan pelanggaran etik putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Para korban, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas, akan diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Mahfud MD meminta Anies Baswedan agar isu penjegalan itu dimanfaatkan untuk memperkuat koalisi. Sehingga partai politik pendukung Anies itu makin kokoh.