Imbauan itu disampaikan Menag Yaqut saat mengecek persiapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelang puncak haji 1444 H/2023 M di Arab Saudi.
Menag Yaqut mengimbau pemerintah daerah untuk mengizinkan penggunaan fasilitas umum untuk salat id meski hari Idulfitri berbeda dengan ketetapan pemerintah.