Indeks Masa Karantina Covid-19
Satgas Tekankan Syarat Karantina PPLN 3 Hari Sudah Vaksin Booster
Kebijakan karantina 3 hari bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dinilai akan aman dan tidak menimbulkan penularan baru ke masyarakat.
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Soal Kebijakan Karantina Bagi PPLN
Azril berharap ada standar baku dalam penetapan jumlah hari karantina terpusat, sehingga tidak berubah-ubah setiap saat.
Tanggapan Epidemiolog dan IDI soal Masa Karantina PPLN Jadi 3 Hari
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kebijakan pengurangan masa karantina bagi PPLN dapat diterima dengan pengetatan protokol kesehatan.
Satgas COVID-19 Sebut Kebijakan Karantina 5 Hari Masih Dikaji
Satgas COVID-19 menyebut masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berlaku saat ini masih 7 hari.
Aturan Baru, Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 10 & 14 Hari
WNI dari negara yang memiliki kasus varian Omicron wajib menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Indonesia.
Pemerintah Potong Masa Karantina Jadi 10 dan 7 Hari
Waktu karantina 14 hari dipangkas menjadi 10 hari dan 10 hari menjadi 7 hari.
Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 14 Hari Bila Omicron Meluas
Pemerintah tengah mengkaji opsi memperpanjang masa karantina WNI dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, bila penyebaran Omicron meluas.
Antisipasi Lonjakan dari Luar Negeri, Ruang Karantina Ditambah
Satgas Penanganan COVID-19 memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang akan dikarantina dalam beberapa hari ke depan.
Aturan Karantina dari Luar Negeri Terbaru Dipangkas Jadi 3 Hari
Aturan karantina dari luar negeri terbaru dipangkas dari lima hari menjadi tiga hari, menurut Kemenko Perekonomian.
Buntut Kasus Rachel Vennya, Kapolda: Tindak Mafia Karantina COVID
Buntut dari kasus kaburnya Rachel Vennya, Kapolda Metro Jaya instruksikan jajarannya tindak tegas mafia karantina COVID-19.
Masa Karantina Corona Sekarang Jadi 10 Hari, Kata CDC
Karantina COVID-19 sekarang dipersingkat jadi 10 hari dan 7 hari setelah dites negatif, menurut CDC.