Pemerintah tengah mengkaji opsi memperpanjang masa karantina WNI dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, bila penyebaran Omicron meluas.
Satgas Penanganan COVID-19 memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang akan dikarantina dalam beberapa hari ke depan.