Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Soal Kebijakan Karantina Bagi PPLN

Azril berharap ada standar baku dalam penetapan jumlah hari karantina terpusat, sehingga tidak berubah-ubah setiap saat.

Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Soal Kebijakan Karantina Bagi PPLN
Petugas mengangkut meja pelayanan penumpang saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz

tirto.id - Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari mengkritik kebijakan pemerintah yang akan mengurangi masa karantina terpusat bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari. Azril sebut kebijakan itu merupakan bentuk kegamangan pemerintah dalam membuat keputusan.

“Soal karantina terpusat kebijakan pemerintah selalu tidak konsisten dari yang sebelumnya 3 hari naik 7 hari, bahkan sempat 14 hari, dan kini mau berkurang lagi,” kata Azril saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (15/2/2022).

Azril meminta agar ada standar baku dalam penetapan jumlah hari karantina terpusat, sehingga tidak berubah-ubah setiap saat.

“Kebijakan karantina terpusat ini masih belum dikeluarkan dalam satu pintu, setiap kementerian masih silang pendapat seakan mempertarungkan antara kesehatan melawan ekonomi," ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah lebih mementingkan sektor kesehatan dibandingkan pariwisata atau sektor ekonomi.

“Presiden juga pernah menyampaikan bahwa kesehatan adalah prioritas utama, karena sudah pasti kesehatan akan berdampak langsung terhadap laju ekonomi. Selain itu wisatawan asing juga ragu jika angka COVID-19 masih tinggi, walaupun kebijakan karantina diperlonggar,” kata dia.

Azril menyebut kelemahan pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini adalah dalam pengawasan. Terutama di pintu perbatasan baik bandara maupun pelabuhan.

“Bagaimana bisa varian Omicron yang datang dari luar negeri, namun transmisi lokalnya sangat tinggi. Berarti pengawasan kepada pendatang sangatlah tidak efektif,” kata Azril.

Selain itu, Azril menganggap pemerintah juga masih sering pilih kasih perihal kebijakan karantina terpusat. “Ada beberapa orang yang diizinkan untuk tidak menjalani karantina terpusat, seakan diberi privilese. Bahkan ada juga yang kabur karena lemahnya pengawasan," jelasnya.

Dia memberikan contoh sejumlah negara yang tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan terutama di wilayah pintu masuk negara. “Seperti di Singapura yang tetap konsisten menjalankan karantina selama 7 hari, atau seperti Vietnam dan Selandia Baru yang masih ketat bagi PPLN," kata dia.

Sebagai solusi, Azril mengusulkan agar pemerintah lebih gencar mendorong wisatawan nusantara daripada wisatawan asing untuk berkunjung ke sejumlah destinasi di Indonesia.

“Lebih baik kita mendorong wisatawan nusantara saja untuk mengisi dan mengunjungi destinasi selama masa pandemi,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa karantina terpusat bagi PPLN akan dikurangi dari 5 menjadi 3 hari. Kebijakan itu akan dilakukan pada Senin (21/2/2022) mendatang.

“Bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster bisa menjalankan karantina pusat dengan durasi 3 hari. Mereka harus melakukan entry dan exit test PCR. Kemudian di hari kelima saat karantina mandiri melakukan tes PCR secara swadaya dan melaporkan hasilnya ke puskesmas atau fasyankes terdekat," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KARANTINA PPLN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz