Menuju konten utama

Pemerintah Potong Masa Karantina Jadi 10 dan 7 Hari

Waktu karantina 14 hari dipangkas menjadi 10 hari dan 10 hari menjadi 7 hari.

Pemerintah Potong Masa Karantina Jadi 10 dan 7 Hari
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/nz

tirto.id - Pemerintah resmi memotong waktu masa karantina di Indonesia. Masa karantina dipangkas dari 14 hari menjadi 10 hari untuk negara yang mengalami wabah varian COVID-19 Omicron dan non-omicron. Selain itu pemerintah juga akan menambah daftar negara dengan waktu karantina khusus Omicron.

Usai rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memastikan pemerintah mengurangi masa karantina. Hal tersebut diputuskan dalam ratas.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan regulasi karantina untuk negara yang terpapar Omicron dan tidak. Hal itu diatur dalam Keputusan Ketua Satgas COVID-19 Nomor 1 tahun 2022. Aturan tersebut memuat kewajiban warga dari negara varian Omicron harus karantina 14 hari serta lokasi pintu masuk dari luar negeri.

Luhut pun menyampaikan kasus COVID varian Omicron di Indonesia ada 152 kasus dan sekitar 23 persen dari total pasien Omicron telah sembuh. Selain itu, Indonesia masuk ranking 40 dari 132 negara yang terpapar Omicron.

"Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain," kata Luhut.

Selain itu, Luhut menuturkan pemerintah tetap berhati-hati dalam menghadapi Omicron. Pemerintah sudah menyiapkan obat, rumah sakit, tenaga kesehatan hingga tempat karantina. Ia memastikan pemerintah lebih siap daripada saat menghadapi varian Delta pada Juni-Juli 2021 lalu. Purnawirawan bintang 4 ini juga memastikan tidak ada lagi diskresi karantina.

"Saya ingin sampaikan mohon teman-teman sadar kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi, karena kita hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja karena kalau tidak, tadi presiden mengingatkan kita nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah masalah disiplin," kata Luhut.

Di sisi lain, Luhut juga memandang bahwa Indonesia lebih baik dalam menghadapi Omicron karena Indonesia lebih disiplin daripada negara lain seperti Inggris dan Amerika dari sisi pemakaian masker. Kemudian pemerintah intens melakukan upaya penanganan COVID hingga evaluasi dalam setiap kebijakan. Pemerintah pun sudah menggandeng akademisi UI, UGM dan Unair dalam menindak Omicron.

"Jadi kita tidak perlu merasa bahwa kita ini seperti kalah. Kita justru orang lain sekarang banyak mulai berkaca kepada kita kenapa Indonesia bisa mengcontain atau memelihara keadaan seperti ini," kata Luhut.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan pemerintah tidak hanya akan memendek waktu karantina, tetapi juga menambah daftar negara yang menjalani karantina lebih panjang.

"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita kenakan 10 hari, menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain di luar negara tersebut 7 hari," kata Airlangga.

Airlangga pun menambahkan, pemerintah menyiapkan pintu baru untuk kedatangan dari luar negeri. Untuk penerbangan, pemerintah menyiapkan Bandara Juanda, Jawa Timur. Di pintu darat, pemerintah menyiapkan pintu lintas batas Entikong dan beberapa daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

"Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain batam, Tanjung pinang yang seluruh kepri yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan ke-karantina-an," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait MASA KARANTINA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri