tirto.id - Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintah serius dalam menghadapi lonjakan kasus COVID varian Omicron. Jokowi pun minta tidak ada lagi dispensasi karantina demi mencegah penyebaran varian dari Afrika Selatan itu.
Dalam rapat terbatas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (3/1/2022), Presiden Jokowi meminta kepada seluruh menteri agar segera mengambil langkah mitigasi penanganan varian COVID Omicron yang kini tembus 136 kasus.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus Omicron sudah mengalami lonjakan, kasus Omicron mengalami lonjakan hari ini menjadi 136 kasus," kata Jokowi saat memberikan sambutan rapat terbatas penanganan COVID di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/12/2022).
"Oleh sebab itu saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki baik pusat maupun daerah karena tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," tegas Jokowi.
Jokowi mengingatkan, seluruh sektor mulai bergerak ke aktivitas normal di awal bulan Januari 2022 seperti pendidikan dan perkantoran.
Jokowi ingin agar masalah Omicron bisa ditangani dan tidak ada kompensasi lagi bagi warga luar negeri yang tidak karantina.
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," tegas Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri