Rutan Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tak layak menjadi tempat menahan narapidana kejahatan terorisme. Rumah tahanan tersebut awalnya hanya diperuntukkan bagi narapidana anggota kepolisian.
MUI mengimbau masyarakat, agar tidak terprovokasi dengan isu-isu terkait insiden kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob pada Selasa (8/5/2018) lalu.
Perlu waktu 38 jam bagi polisi untuk meringkus 155 narapidana dan tahanan kasus terorisme yang menguasai rumah tahanan cabang Salemba di Kelapa Dua Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.