Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian untuk mengusut konten yang menyebut makanan 'klepon tidak Islami.' Sebab, ujaran tersebut telah menimbulkan keresahan publik.
Menurut Din Syamsuddin masyarakat khususnya calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini membutuhkan uang bunga tersebut untuk menghadapi pandemi COVID-19.
MUI DKI Jakarta mengeluarkan fatwa membolehkan salat Jumat digelar dalam dua gelombang akibat berkurangnya kapasitas masjid di tengah pandemi COVID-19.