MUI menilai status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah (hukum yang meringankan) sudah hilang karena pemerintah anggap kasus COVID-19 turun.
Tugas MUI adalah sebagai pembimbing dan pengayom umat Islam. Ia beranggotakan para ulama dan cendekiawan muslim. Apa fungsi dan sejarahnya di Indonesia?