Menuju konten utama
Periksa Fakta

Salah, Kemendikbud Hapus Agama dari Peta Pendidikan 2020-2035

Kemendikbud sendiri telah membantah terkait kebenaran klaim tersebut dan mengkategorikannya sebagai bentuk disinformasi.

Salah, Kemendikbud Hapus Agama dari Peta Pendidikan 2020-2035
HEADER PERIKSA FAKTA Salah, Kemendikbud Hapus Agama dari Peta Pendidikan 2020-2035. tirto.id/Fuad

tirto.id - Beredar unggahan di media sosial dengan narasi yang mengeklaim bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Narasi tersebut disebarkan lewat unggahan video dari akun "AsrulAgin StBatuah", yang berisi pemberitaan tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengaku terkejut karena frasa agama dihapus dari draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud.

Video pemberitaan tersebut juga diunggah oleh sejumlah akun, termasuk “Akhmad Fadlun”,“Andi Ulya”, dan “Zatri Desi”. Unggahan-unggahan ini juga dilengkapi keterangan narasi dalam takarir yang mengeklaim bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Rata-rata, takarir (caption) dari unggahan-unggahan tersebut berbunyi, Fix draf.Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya."

PERIKSA FAKTA Kemendikbud Hapus Agama

PERIKSA FAKTA Salah, Kemendikbud Hapus Agama dari Peta Pendidikan 2020-2035

Sepanjang Sabtu (2/3/2024) hingga Rabu (6/3/2024), atau selama empat hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 9 tanda suka, 2 komentar, dan telah ditayangkan sebanyak 209 kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tirto melakukan penelusuran dengan mencari asal usul dan konteks asli video berita dengan memasukan kata kunci “MUI Terkejut Frasa Agama Dihapus, I News” (sesuai dengan konteks dan informasi yang tertera dalam video) ke platform Youtube.

Hasilnya, kami menemukan bahwa video berita yang dicatut oleh pengunggah identik dengan video yang diunggah di kanal Youtube Buletin iNews berjudul “Tak Ada Mapel Agama, MUI Terkejut Peta Pembelajaran 2020-2035 - BIP 09/03” yang tayang pada 9 Maret 2021.

Video tersebut berisi pemberitaan tentang MUI yang menyayangkan dihapuskannya frasa agama dari draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud.

Meski begitu, dalam video tersebut, Tirto tidak menemukan penjelasan maupun klarifikasi resmi dari pihak Kemendikbud, terkait klaim yang menyebut bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran dengan mengunjungi laman resmi Kemendikbud. Melalui penjelasan dalam laman resminya, Kemendikbud sendiri telah membantah narasi terkait frasa agama yang diklaim dihapus dalam dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dalam rilis resmi yang diunggah pada 28 Februari 2024.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, video dengan format berita dengan narasi bahwa Kemendibud menghapus frasa agama seperti yang baru-baru ini tersebar di media sosial merupakan video lama yang juga pernah disebarkan pada tahun 2023. Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah mengkategorikan video tersebut dengan kategori “disinformasi”.

Lebih lanjut, dalam rilis resmi Kemendikbud tersebut, mengutip rilis kementerian sebelumnya pada 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, mengatakan bahwa dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.

Menurut Hendarman, hal itu dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa “DRAFT” dan masih dalam proses pembahasan dengan Komisi X DPR-RI serta 60 organisasi kemasyarakatan yang mencakup perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, dan organisasi multilateral.

Pada tahun 2021 lalu, melalui penjelasan dalam akun Instagram pribadinya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga telah membantah klaim yang menyebut bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan.

Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud tidak akan pernah menghapus pelajaran Agama. Hal ini disebabkan, agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun telah menjadi hal esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia.

"Jelas isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita," katanya pada unggahannya pada 10 Maret 2021.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim yang menyebut bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Kemendikbud sendiri telah membantah terkait kebenaran klaim tersebut dan mengkategorikannya sebagai bentuk disinformasi. Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty