"Kagak bener itu. Enggak ada cerita-cerita itu. Sudahlah enggak usah diperhatikan. Kontraproduktif. Jadi enggak ada soal cerita soal itu. Itu ngarang-ngarangnya aja," kata Fuad.
Partai Demokrat secara institusi telah menganggap masalah itu beres serta menegaskan dukungannya terhadap pencalonan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Andi Arief menyebut Prabowo sebagai "jenderal kardus" dan menyatakan Demokrat tidak lagi bersedia berkoalisi dengan PKS, PAN dan Gerindra di Pilpres 2019.
Bawaslu tidak bisa melakukan penyidikan tentang dugaan adanya mahar politik kasus La Nyalla-Prabowo, karena tidak ada laporan maupun bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Materi dialog dalam pagelaran teater saat peringatan Harlah Megawati Soekarnoputri memuat banyak sindiran politik, dari isu mahar politik hingga program Presiden Joko Widodo.
Guna mengatasi potensi korupsi dana partai dan mahar politik, kader atau anggota partai dapat aktif melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada penegak hukum.
Pemanggilan La Nyalla berdasarkan UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah pasal 47 atau pasal 187 b atau pasal 187 c UU nomor 10 tahun 2016 Pilkada.
“Kalau untuk jadi gubernur minimal Rp300 miliar. Itu paket hemat. Untung kita di Jakarta kemarin ya adalah Sandi punya duit dikit lah. Tapi ada berapa orang kayak sandi?" kata Prabowo.