Menuju konten utama

Pidato Prabowo Juli 2017: Rp300 Miliar untuk Pilgub Itu Paket Hemat

“Kalau untuk jadi gubernur minimal Rp300 miliar. Itu paket hemat. Untung kita di Jakarta kemarin ya adalah Sandi punya duit dikit lah. Tapi ada berapa orang kayak sandi?" kata Prabowo.

Pidato Prabowo Juli 2017: Rp300 Miliar untuk Pilgub Itu Paket Hemat
Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan orasi dalam Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Sebelum La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkap adanya “mahar” politik sebesar Rp40 miliar untuk maju di Pilgub Jawa Timur, Prabowo Subianto pernah menyampaikan soal mahalnya biaya politik dalam gelaran pilkada. Menurut Prabowo, paling tidak calon gubernur mengeluarkan dana Rp300 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam pidatonya di acara halal bihalal dan silaturahmi nasional di Pondok Pesantren Al–Ishlah, Bondowoso, pada 23 Juli 2017. Saat itu, Prabowo mengatakan bahwa soal modal adalah aspek pertama yang selalu ia tanyakan pada siapa pun yang ingin maju lewat Gerindra.

“Kalau ada yang mau nyalon gubernur, datang ke saya, apa pertanyaan pertama yang saya kasih ke dia? Ente punya uang enggak. Saya tidak tanya Anda lulusan mana, prestasinya apa, pernah nulis buku apa? yang saya tanya ente punya uang berapa?” kata Prabowo.

Di sana Prabowo memang mengaku sedih karena banyak "orang pintar dan berakhlak" yang ingin maju pilkada, tapi tidak punya modal. "Banyak kolega saya di TNI. Jenderal yang tidak korupsi ya tidak punya uang," katanya, disambut gelak tawa dari hadirin.

Prabowo kemudian mengatakan bahwa untuk maju jadi gubernur, modal yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar.

“Kalau untuk jadi gubernur minimal Rp300 miliar. Itu paket hemat. Untung kita di Jakarta kemarin ya adalah Sandi [Sandiaga Uno] punya duit dikit lah. Tapi ada berapa orang kayak sandi?" katanya.

Pernyataan Prabowo tersebut senada dengan pengakuan Sandiaga yang mengaku menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar saat maju di Pilgub DKI Jakarta 2017. Namun demikian, Sandiaga mengklaim Partai Gerindra tidak meminta mahar saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon wakil Anies Baswedan.

“Enggak ada, enggak ada sama sekali. Pak Prabowo sangat profesional,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (12/1/2018).

Data Litbang Kemendagri terkait pilkada serentak 2015, misalnya, mengkonfirmasi soal mahalnya biaya politik ini. Hasil kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa untuk menjadi walikota/bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20 sampai 100 miliar.

Akibatnya, tak sedikit para kandidat yang maju dalam pilkada tersebut mencari dana tambahan di luar yang telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik dalam bentuk Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) maupun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Maka tak heran jika kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa pengeluaran aktual pilkada lebih besar dari LPPDK dan LPSDK.

Data dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang dikutip KPK dalam kajian tersebut menyebutkan, ada empat sumber pengeluaran yang menyebabkan tingginya ongkos politik ini, yaitu: Pertama, biaya “perahu” pencalonan kepala daerah atau yang sering dikenal dengan mahar politik. Kedua, dana kampanye untuk politik pencitraan. Ketiga, ongkos konsultasi dan survei pemenangan. Keempat, praktik politik uang.

Hal tersebut terkonfirmasi dari data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada pilkada serentak 2015 lalu. Dalam laporan tersebut, Bawaslu menemukan praktik politik uang sebanyak 92 kasus, yang tersebar di 21 kabupaten pada 10 provinsi saat masa kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat setidaknya ada 311 kasus praktik politik uang pada masa tenang, di 25 kabupaten/kota pada 16 provinsi. Praktik serupa juga terjadi saat hari “H” atau waktu pemilihan berlangsung, di mana terdapat sebanyak 90 kasus, yang tersebar di 22 kabupaten pada 12 provinsi.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz